Setelah sukses meraup prestasi, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan menanggung beban berat karena terlilit hutang. Untuk itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H Eddy Yusuf menyatakan, utang yang masih ditanggung Pemprov usai pelaksanaan SEA Games ke-26, perlu dilakukan audit untuk memastikan nilai nominalnya.
Ya, kemeriahan dan kesuksesan pelaksanaan termasuk keberhasilan Indonesia menjadi juara umum SEA Games XXVI yang dipusatkan di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumsel, 11-22 November 2011, menjadi beban yang harus ditanggung Pemprov Sumsel.
Utang yang dipikul Pemprov Sumsel itu terkait pembangunan arena pertandingan (venue) SEA Games XXVI di JSC yang belum dibayarkan secara keseluruhan. Pembangunan arena pertandingan untuk SEA Games yang masih menyisakan utang sebesar Rp324,9 miliar itu adalah venue menembak, akuatik, dan venue atletik.
Memang, utang ini sudah diakui Gubernur kepada legislatif. Namun, utang itu perlu diaudit kembali oleh tim ahli, apakah nilainya memang sebesar itu atau tidak. "Audit terkait utang pembangunan venue SEA Games lalu perlu diaudit lagi oleh yang benar-benar mengerti masalah pembangunan ini," kata dia pula.
Yang jelas utang itu untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi, kata Eddy lagi. Dan, Pemprov Sumsel mengajukan dana cadangan dalam APBD 2012 guna melunasi utang tersebut. Namun hingga saat ini DPRD Sumsel belum berani mengesahkannya dan mempertanyakan payung hukum penganggaran pembayaran utang itu melalui APBD daerahnya, agar tidak menyalahi ketentuan.
0 komentar:
Posting Komentar